PAREPARE - Tenaga Kerja Buruh Muat (TKBM atau buruh di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dilarang Beraktivitas dalam dermaga, sebelum menunjukkan kartu vaksin
Salah seorang buruh initial ML mengatakan, dirinya dan beberapa TKBM lainnya memilih pulang lantaran tidak bisa mask kedermaga untuk menjemput penumpang.
" Tidak bisa mask buruh kalau tidak divaksin Banyak buruh yang mengeluh ini, dan memilih pulang kerumah, " katanya Jumat (25/2/2022)
Kepala KSOP Kota Parepare, Triono mengatakan, TKBM tidak dilarang mask, hanya saja Ada kebijakan agar seluruh yang berinteraksi di Pelabuhan sudah vaksin Covid - 19 .
" Vaksinasi wajib untuk TKBM, karena mereka yang paling banyak berinteraksi di dalam Pelabuhan, itu demi keselamatan penumpang dan upaya mencegah virus corona serta varian baru yang muncul, " ucapnya triono.
Karena itu triono, pihaknya menyiapkan scan peduli lindungi disetiap pintu masuk menuju dermaga. Tujuannya agar diketahui siapa - siapa saja yang beraktivitas di Pelabuhan Nusantara ini.
Kapolsek KPN, Iptu Sukri Abdullah mengatakan, Poles Parepare bersama KSOP memfasilitasi TKBM dan stakeholder yang beraktivitas di dalam Pelabuhan Nusantara yang ingin di Vaksinasi covid-19.
" Kita siapkan doctor dan tenaga kesehatan di terminal penumpang bagi yang ingin vaksin, baik itu dosis 1, 2 dan booster, " paparnya.
Diharapkan orang - orang yang beraktivitas di dalam pelabuhan seluruhnya sudah tervaksin agar peluang penularannya dapat ditekan. ( Nur Arif) Parepare Sulsel